Kecepatan Internet RI Akan Disesuaikan Minimal 100 Mbps

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia 100 Mbps
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia 100 Mbps

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menetapkan batas minimal kecepatan internet tetap (fixed broadband) di Indonesia sebesar 100 Mbps, sebagai respons terhadap keterbatasan jaringan saat ini.

Menteri Kominfo Budi Arie menyatakan bahwa kecepatan internet Indonesia saat ini masih rendah, hanya mencapai 24,9 Mbps. Kecepatan tersebut bahkan di bawah negara-negara seperti Filipina, Kamboja, dan Laos, dan hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di Asia Tenggara.

Untuk meningkatkan kecepatan internet, Kominfo berencana membuat kebijakan yang mewajibkan penyedia fixed internet broadband untuk menyediakan layanan minimal 100 Mbps. Langkah ini akan melibatkan seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam diskusi mengenai optimalisasi kecepatan internet di Indonesia.

Dalam keterangan pers pada Kamis (25/1/2024), Menteri Kominfo menyampaikan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.

Dia menegaskan bahwa internet telah menjadi kebutuhan pokok dan mengajukan pertanyaan mengapa masih ada penjualan paket dengan kecepatan rendah seperti 5 Mbps atau 10 Mbps untuk fixed internet broadband, sementara seharusnya langsung tersedia paket dengan kecepatan 100 Mbps.

Untuk mewujudkan hal ini, Budi Arie berencana membuat kebijakan yang akan mengharuskan penyedia layanan internet untuk menawarkan fixed internet broadband dengan kecepatan minimal 100 Mbps.

Berdasarkan data Speedtest Global Index dari Ookla, Indonesia menempati peringkat 126 dari 178 negara dengan kecepatan rata-rata 27,87 Mbps.Kecepatan download fixed broadband di Indonesia mencapai 27,87 Mbps, upload 16,85 Mbps, dan latensi 7 ms.

Sementara itu, negara tetangga Singapura menjadi yang terdepan dalam kecepatan fixed broadband dunia dengan 270,62 Mbps.

Dalam kawasan Asia Tenggara, kecepatan internet fixed broadband Indonesia terbilang rendah. Indonesia hanya berada di atas Myanmar dan Timor Leste.

Negara-negara lain seperti Thailand menempati peringkat 9 dengan kecepatan 221,32 Mbps, Malaysia di peringkat 38 dengan 111,70 Mbps, Vietnam di peringkat 42 dengan 107,42 Mbps, dan Filipina di peringkat 49 dengan 92,92 Mbps.