Mudah! Begini Cara Cek NIK Penerima Subsidi Motor Listrik Secara Online

Cek NIK Penerima Subsidi Motor Listrik
Cek NIK Penerima Subsidi Motor Listrik/kompas.com

Mulai 20 Maret 2023, pemerintah Indonesia memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Artinya, tidak semua motor listrik termasuk dalam daftar merek yang disubsidi.

Jika ingin membeli motor listrik dengan dukungan pemerintah, perlu mengetahui cara memeriksa NIK untuk menerima subsidi Rp7 juta per unit. Ini adalah insentif untuk mendorong penggunaan motor listrik dengan baterai sebagai sumber energi, dengan satu KTP berhak mendapat bantuan satu kali.

Bagaimana langkah-langkahnya? Begini, subsidi motor listrik 2023 ditujukan kepada sektor tertentu seperti UMKM, penerima KUR, BPUM, dan pengguna listrik 450-900 VA. Tapi bagaimana cara memeriksa apakah Anda memenuhi syarat atau tidak?

Pertama, subsisi diberikan untuk merek dan tipe motor tertentu yang memenuhi persyaratan pemerintah, misalnya Gesits, Selis, Volta, United, Yadea, dan NIU. Ini hanya berlaku untuk satu unit motor per NIK KTP.

Cara memeriksanya? Gunakan aplikasi PLN Mobile untuk mengetahui apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Salah satu metodenya adalah sebagai pelanggan listrik 450-900 VA. Ini memudahkan Anda untuk memeriksa secara online sebelum ke dealer.

Bagaimana langkah-langkahnya melalui PLN Mobile?

  1. Buka aplikasi PLN Mobile di smartphone Anda.
  2. Pilih menu Token dan Pembayaran.
  3. Masukkan ID pelanggan Anda dan periksa.
  4. Pilih menu Beli Token untuk melihat informasi pelanggan, termasuk kategori daya listrik rumah.

Anda juga bisa memeriksa melalui situs resmi PLN dengan langkah-langkah serupa

  1. Kunjungi situs PLN.
  2. Pilih opsi “Diskon Stimulus Covid-19”.
  3. Masukkan nomor ID Pelanggan PLN, kode/captcha, nomor KTP, nama lengkap, alamat sesuai KTP.
  4. Jika rumah memiliki daya listrik 450-900 VA, maka Anda memenuhi syarat.

Setelah itu, Anda perlu mengunjungi dealer motor listrik subsidi terdekat. Mereka akan melakukan pengecekan NIK menggunakan aplikasi khusus dealer. Jika nama Anda terdaftar, barulah Anda bisa membeli motor listrik dengan subsidi. Prosesnya cepat, sekitar 5 menit saja.

Berikut adalah daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah

Saat ini, motor listrik yang memenuhi TKDN 40% tidak hanya Gesits, Volta, dan Selis. bedasarkan beberapa sumber, ada sekitar 30 tipe motor listrik dari berbagai merek yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi Rp7 juta. Berikut daftar harganya:

Harga motor listrik Selis setelah subsidi:

  • Agats Rp21,79 juta
  • Emax Rp13,5 juta
  • Go Plus Rp22,499 juta

Harga motor listrik Smoot setelah subsidi:

  • Tempur Rp11,5 juta
  • Zuzu Rp12,9 juta

Harga motor listrik Polytron setelah subsidi:

  • Fox-R Rp13,5 juta

Harga motor listrik Rakata setelah subsidi:

  • S9 Rp13,5 juta
  • X5 Rp15,1 juta

Harga motor listrik Alva setelah subsidi:

  • One Rp29,49 juta
  • ADC-BP AT Cervo Rp35,75 juta

Harga motor listrik Greentech setelah subsidi:

  • Scood Rp9,579 juta
  • AERO Rp8,904 juta
  • VP Rp9,799 juta

Harga motor listrik United setelah subsidi:

  • T1800 Rp23,5 juta
  • TX3000 Rp42,9 juta
  • TX1800 Rp26,9 juta
  • MX1200 AT Rp8,8 juta

Harga motor listrik Volta setelah subsidi:

  • 401 Rp9,95 juta
  • 402 Rp11,1 juta
  • 403 Rp11,95 juta

Harga motor listrik Viar setelah subsidi:

  • Q1 Rp14,52 juta

Harga motor listrik Gesits setelah subsidi:

  • G1 Rp21,97 juta
  • Raya Rp20,99 juta

Harga motor listrik Yadea setelah subsidi:

  • E8S Pro Rp16,9 juta
  • T9 Rp14,5 juta

Harga motor listrik Ninetology Indonesia setelah subsidi:

  • V5 Lit Rp15 juta

Harga motor listrik Roda Pasifik Mandiri setelah subsidi:

  • Sterrrato Rp5,59 juta
  • Vito Rp5,79 juta
  • Mizone Rp6,19 juta

Harga motor listrik Quest setelah subsidi:

  • Atom Rp22 juta
  • N9 Pro Smart Rp8,299 juta
  • Sprinter Rp 7,9 juta
  • Sprinter Pro-Max Rp 7,9 juta

Syarat untuk Mendapatkan Subsidi Motor Listrik: Untuk mengecek apakah kamu memenuhi syarat sebagai penerima subsidi motor listrik tahun 2023 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kamu harus memenuhi kriteria-kriteria berikut:

  1. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
  2. Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  3. Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik rumah dengan daya 450-900 VA.

Jadi, begitulah cara mudah dan cepat memeriksa NIK untuk mendapatkan subsidi motor listrik 2023. Dengan langkah ini, bisa mendapatkan motor listrik impian dengan harga yang lebih terjangkau. Tidak ada waktu yang lebih tepat untuk memulai, jadi segera periksa NIK Anda dan nikmati manfaat subsidi untuk motor listrik sekarang juga!