BBM RI Bakal Dicampur Bioetanol 20%, Bisa Dipakai Kendaraan Apa Saja?

BBM Bioetanol
SPBU Pertamina. Pemerintah berencana mencampur Pertamax dengan Bioetanol/Pertamina

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengumumkan bahwa pemerintah berencana meningkatkan campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) bioetanol hingga 20% (E20) pada tahun 2024.

Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman, menyatakan bahwa pemerintah telah memiliki visi misi untuk mengembangkan sumber energi terbarukan di dalam negeri, termasuk pengembangan bahan bakar ramah lingkungan dengan campuran bioetanol.

Menurut Saleh, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2015, campuran E20 diharapkan sudah mencapai 20% dari kandungan bioetanol pada tahun depan.

Dia juga menjelaskan bahwa campuran E20 akan diperkenalkan tidak hanya dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Non PSO seperti Pertamax, tetapi juga dalam BBM jenis PSO seperti Pertalite, sesuai dengan regulasi yang ada.

Meskipun demikian, Saleh mengakui bahwa dari segi kesiapan infrastruktur, pemasok bahan baku, dan produksi, saat ini masih belum optimal. Menurut catatan Kementerian ESDM, potensi pemanfaatan fasilitas pabrik ethanol untuk bahan bakar baru mencapai 60 ribu kiloliter dari 4 perusahaan, dengan produksi yang saat ini baru mencapai 40 ribu KL.

“Issue ini menjadi penting karena Pertamina tidak bisa melakukan ekspansi secara penuh karena keterbatasan pasokan ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan oleh badan usaha pemerintah maupun swasta adalah impor bahan baku bioetanol.

“Kedua-duanya adalah impor, tetapi yang satu adalah impor bahan bakar fosil dan yang lainnya adalah impor energi terbarukan. Dari perspektif portofolio energi terbarukan, menurut saya, akan lebih baik bagi badan usaha Pertamina untuk mempertimbangkan opsi impor bahan baku bioetanol, meskipun tentu saja hal ini perlu dievaluasi secara matang,” ujarnya.

Bisa Dipakau Kendaraan Apa Saja?

Pernyataan dari Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengungkapkan bahwa BBM bioetanol telah dimasukkan ke dalam kategori gasolin. Dengan kata lain, BBM bioetanol dapat digunakan oleh kendaraan yang biasanya menggunakan bahan bakar seperti Pertalite maupun Pertamax CS.

“Jadi, kendaraan yang menggunakan bahan bakar gasolin bisa menggunakan BBM bioetanol, sedangkan kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar tidak bisa,” ujar Irto, melansir dari Republika.

Irto juga menjelaskan bahwa BBM bioetanol memiliki tingkat kandungan oktan atau RON 95. Ini berarti kualitas bioetanol akan berada di atas Pertamax (RON 92) namun di bawah Pertamax Turbo (RON 98) yang diproduksi oleh Pertamina.